Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah (importir) untuk pembukaan Letter of Credit (L/C) untuk transaksi impor.
Dokumen yang dibutuhkan
A. Calon Debitur Perorangan :
- Copy KTP suami/Istri
- Copy kartu keluarga debitur
- Copy akte nikah debitur
- Copy surat ganti nama (jika ada penggantian nama)
- Copy legalitas usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang Gangguan
- Copy rekening koran/tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir
- Copy sertifikat, IMB, blue print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan
B. Calon Debitur Badan Hukum
- Copy KTP pengurus
- Copy akte pendirian dan perubahan-perubahannya, SK Menteri Kehakiman, Lembaran Berita Negara Republik Indonesia, SIUP, TDP, NPWP,SITU dan Izin Undang-Undang Gangguan
- Copy rekening koran minimal 3 (tiga) bulan terakhir
- Copy sertifikat, IMB, Blue Print, AJB dan PBB terakhir
Syarat, ketentuan, biaya serta informasi lainnya mengenai produk ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Bank Index Call Center di nomor (021) 6330055 atau dapat mengunjungi kantor cabang Bank Index yang terdekat.