Fasilitas kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian rumah, apartemen dan tanah. Penarikan dilakukan sekaligus dan pembayaran diangsur bulanan dengan sistem angsuran (anuitas).
Dokumen yang dibutuhkan
Calon Debitur Perorangan :
- Copy KTP Suami/Istri
- Copy Kartu Keluarga Debitur
- Copy Akte nikah Debitur
- Copy Surat Ganti Nama (jika ada penggantian nama)
- Copy Legalitas Usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang gangguan
- Copy Rekening Koran/Tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir
- Copy Sertifikat , IMB, Blue Print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan
- Asli Surat Keterangan Kerja & Penghasilan (bagi karyawan)
- Copy KTP suami + istri, Kartu Keluarga & Akte Nikah dari pemilik jaminan
Calon Debitur Badan Hukum
- Copy KTP Pengurus
- Copy Akte Pendirian dan perubahan-perubahannya, SK Menteri Kehakiman, Lembaran Berita Negara Republik Indonesia, SIUP, TDP, NPWP,SITU dan Izin Undang-Undang Gangguan
- Copy Rekening Koran minimal 3 (tiga) bulan terakhir
- Copy sertifikat, IMB, Blue Print, AJB dan PBB terakhir
- Copy KTP, Kartu Keluarga dan Akte nikah dari pemilik jaminan, jika perorangan.
Syarat, ketentuan, biaya serta informasi lainnya mengenai produk ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Bank Index Call Center di nomor (021) 6330055 atau dapat mengunjungi kantor cabang Bank Index yang terdekat.